. : Konservasi "Curik Bali" Perlu DiintensifkanNov 18, 2009Written By habibi nur muhamadKuta - Upaya komunikasi antara dua pemerintah kabupaten
(Pemkab) yakni Buleleng dan Jembrana di Provinsi Bali dalam kegiatan konservasi
burung Jalak Bali atau populer dengan
"Curik Bali" ((Leucopsar rothschildi) perlu diintensifkan.
Komunikasi tersebut penting untuk lebih meningkat gerakan
besar memulihkan populasi satwa endemik itu," kata Made Sri Prana, Ketua
Umum Pelestari Burung Indonesia (PBI) kepada ANTARA di Kuta, Bali,
Selasa (17/11).
Kabupaten Bulelang dan Jembrana, adalah dua daerah yang
wilayahnya masuk dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), sebagai
habitat asli "Curik Bali".
"Jadi, memang para pemangku kepentingan lah yang perlu
lebih mengintensifkan komunikasi dan sosialisasi dengan kedua Pemkab, sehingga
jalinan kerja sama multipihak untuk segera mengembalikan tingkat kritis `Curik
Bali` menjadi lestari seperti sebelumnya," katanya.
Made Sri Prana mengemukakan hal itu usai pembukaan semiloka
bertema "International Workshop on Improving Management System of Bali
Mynah: Reintroduction Program in Bali
Barat National
Park" yang dibuka Asisten I Pemprov Bali
Sunendra mewakili Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Semiloka itu diadakan atas kerja sama sejumlah pemangku
kepentingan diantaranya dari LIPI, LSM, Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia
(FOKSI), Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB) dan lembaga asing seperti, JICA,
"Yokohama Research Center", Jepang, dengan Ditjen Perlindungan Hutan
dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan (Dephut).
Ketika memberikan sambutan pembukaan kegiatan itu, Ketua
APCB Tony Sumampau sempat melontarkan pernyataan bahwa meskipun populasi
"Curik Bali" di habitatnya TNBB telah menunjukkan peningkatan yang
mengembirakan, tapi tantangan dan permasalahan yang dihadapi makin kompleks
yakni, pemulihan habitat masih belum tersentuh.
Di antara faktor penyebabnya adalah kurangnya peran serta
dan dukungan Pemkab Buleleng dan Jembrana akan pelestarian "Curik
Bali", sehingga kondisi itu merupakan tantangan bagi semua pemangku
kepentingan untuk memperbaikinya.
"Hal ini akan menjadikan bahan untuk Kita bahas bersama
dan dicarikan solusi atau jalan keluarnya selama dua hari (17-18/11) ke depan
pada semiloka ini," kata Tony Sumampau, yang juga Koordinator Umum FOKSI,
wadah berhimpunnya berbagai elemen pers yang peduli pada persoalan konservasi
satwa liar.
Menurut Made Sri Prana, dari kondisi yang disampaikan Ketua
APCB tersebut, maka kata kunci upaya bersama yang mau tak mau harus dilakukan
adalah memperbaiki dan mengintensifkan pola komunikasi dengan kedua pimpinan di
Pemkab Buleleng dan Jembrana.
Diakuinya bahwa untuk Pemkab Buleleng sudah mengalami
peningkatan keperansertaan dalam upaya konservasi itu, sehingga dengan Pemkab
Buleleng perlu segera dilakukan pengintensifan komunikasi.
"Karena bagaimanapun juga luas wilayah habitat asli
`Curik Bali` di TNBB itu lebih besar ada di wilayah Pemkab Buleleng," kata
Made Sri Prana yang juga dewan penasihat APCB.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Bali Sunendra ketika
ditanya mengenai tingkat peran serta Pemkab Buleleng dan Jembrana, melihat
bahwa hal itu hanyalah persoalan yang sifatnya urusan fungsional saja.
"Karena secara fungsional program itu adalah kewenangan
pemerintah pusat, maka Pemkab melihatnya seperti itu. Tapi, saya kira hal itu
bisa dikomunikasikan," katanya.
Sedangkan mengenai peran Pemprov, kata dia, karena merupakan
wakil pemerintah pusat di daerah, jelas kebijakan dan program upaya konservasi
itu didukung penuh. "Kalau Pemrov Bali, jelas akan mengawal dan
mendukungnya," katanya.
Dijadikan Model
Peneliti Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor
(Fahutan IPB) Dr Ir Jarwadi Hernowo mengemukakan bahwa bila upaya konservasi
"Curik Bali" dinilai berhasil, maka program itu dapat menjadi model
konservasi satwa liar lainnya di Indonesia.
"Sudah ada indikator bahwa pelepasliaran satwa `Curik
Bali` cukup berhasil dengan lahirnya anakan baru," katanya dalam diskusi
mengenai "Curik Bali" di Cekik, kawasan kantor Taman Nasional Bali
Barat (TNBB) di Negara, ibukota Kabupaten Jembrana.
Jarwadi Hernowo yang sebulan terakhir melakukan penelitian
di kawasan Tanjung Gelap, di Kabupaten Buleleng, menemukan data bahwa
sekurangnya sudah ada tiga anakan dari pasangan "Curik Bali" hasil
pelepasliaran satwa itu sejak tahun 2007.
Ia mengemukakan, dengan adanya tiga anakan baru tersebut
menunjukkan adanya kelahiran baru itu menunjukkan satwa endemik yang sejak
tahun 1966 telah dimasukkan IUCN (International Union for Conservation of Natur
and Natural Resources) ke dalam "Red Data Book", yaitu buku yang
memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah, mengalami pertambahan
populasi.
Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar
CITES ( Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna
and flora) "Curik" atau Jalak Bali terdaftar dalam Appendix I, yaitu
kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan.
sumber: erabaru